Jumat, 17 Januari 2014

Sangkep Nggeluh dalam Adat Karo





Sangkep Nggeluh dalam Adat Karo
Untuk memahami adat-istiadat Karo secara baik tidak ada jalan lain selain terlebih dahulu memahami tentang sangkep nggeluh pada merga silima, karena dalam setiap pelaksanaan adat-istiadat yang berperan adalah sangkep nggeluh.
Sangkep nggeluh adalah suatu sistem kekeluargaan pada masyarakat karo yang secara garis besar terdiri atas senina, anak beru, dan kalimbubu.
Pusat dari sangkep nggeluh adalah sukut yaitu pribadi/keluarga/merga tertentu, yang dikelilingi oleh senina, anak beru, dan kalimbubu-nya. Sukut dalam pesta perkawinan akan menerima uang jujuran berupa bena emas (erdemu bayu) atau batang unjuken (petuturken).

Dalam melaksanakan upacara adat tertentu seperti perkawinan, kematian, memasuki rumah baru, dan lain-lain sangkep nggeluh akan diketahui apabila sudah jelas siapa sukut dalam acara tersebut. Misalnya dalam perkawinan, sukut adalah orang yang kawin dan orang tuanya. Atau dalam kematian, sukut adalah janda atau duda dan anak dari yang meninggal. Atau dalam hal memasuki rumah baru (mengket rumah) sukut adalah pemilik rumah itu sendiri.
Untuk lebih memahami hal tersebut, terlebih dahulu hendaklah diketahui cara orang Karo menarik garis keturunan (lineage) baik dari keturunan ayah (patrilineal) maupun dari garis keturunan ibu (matrilineal) yang melekat pada setiap individu suku Karo, yang dalam bahasa sehari-hari dikenal dengan tutur (terombo). Adapun cara menarik garis keturunan atau tutur meliputi :
1. Merga/Beru.
Merga/Beru adalah nama keluarga bagi seseorang dari nama keluarga (merga) ayahnya. Untuk anak perempuan disebut beru. Bagi anak laki-laki merga ini akan diwarikan secara turun-temurun. Merga/Beru pada suku Karo secara garis besar ada lima yaitu :
a. Ginting
b. Karo-karo
c. Peranginangin
d. Sembiring dan
e. Tarigan
2. Bere-Bere                                                                                                      
Bere-bere adalah nama keluarga yang diwarisi seseorang dari beru ibunya. Kalau ibunya beru Peranginangin, maka dia bere-bere Peranginangin, kalau ibunya beru Sembiring maka anaknya jadi bere-bere Sembiring, dan seterusnya.
3. Binuang
Binuang adalah nama kelaurga yang diwarisi seseorang dari bere-bere ayahnya (bere-bere bapa) atau dari marga simada dareh ayahnya atau dari neneknya (ibu dari ayahnya).
4. Kempu (Perkempun)
Kempu (perkempun) adalah nama keluarga yang diwarisi seseorang (berasal) dari merga puang kalimbubu-nya atau dari bere-bere ibunya atau dari beru neneknya (ibu dari ibunya).
5. Kampah
Kampah adalah nama keluarga yang diwarisi seseorang dari merga kalimbubu simada dareh kakeknya atau bere-bere nini (ayah dari ayahnya) atau beru dari ibu kakeknya (ayah dari ayahnya) atau beru dari istri empung-nya dari pihak ayah.
6. Soler
Soler adalah nama keluarga yang diwarisi seseorang dari marga puang nu puang kalimbubu atau merga dari singalo perkempun ibu atau beru empung (ibu dari nenek).
Jadi, ada enam nama keluarga (merga/beru) yang dimiliki setiap individu suku Karo. Dengan demikian, jelas bahwa suku Karo menarik garis keturunan secara bilateral, yakni dari pihak ayah dan ibu sekaligus. Untuk jelasnya, perhatikan gambar dibawah ini.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar